Advertisement
Semarang|MATALENSANEWS.com– Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) menyampaikan penyesalan atas insiden yang terjadi antara anggota tim pengamanan protokoler Kapolri dan awak media di Stasiun Tawang, Semarang, pada Sabtu (5/4). Dalam insiden tersebut, Ipda Endri, anggota pengamanan protokoler, terlibat dalam tindakan yang tidak semestinya terhadap pewarta LKBN ANTARA, Makna Zaezar.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menjelaskan bahwa Polri telah merespons serius peristiwa ini dengan melakukan klarifikasi dan membangun komunikasi langsung antara pihak yang terlibat. Ipda Endri, bersama tim dari Mabes Polri, telah mendatangi kantor LKBN ANTARA Jateng pada Minggu malam (6/4) untuk menyampaikan permintaan maaf secara pribadi dan terbuka kepada korban.
“Kami dari Polda Jateng menyesalkan kejadian ini. Situasinya saat itu memang ramai, tetapi tindakan tersebut tetap tidak dibenarkan,” tegas Kombes Pol Artanto dalam keterangannya.
Dalam pertemuan musyawarah tersebut, turut hadir Direktur Pemberitaan Perum LKBN ANTARA Irfan Junaidi, fotografer Makna Zaezar, serta Koorspripim Kapolri Brigjen Pol Dedy dan AKBP Wika yang mendampingi Ipda Endri.
Ipda Endri secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers. Ia mengakui kekhilafan yang terjadi saat pelaksanaan tugas dan menyatakan kesiapannya untuk bertanggung jawab.
“Saya, Ipda Endri dari tim pengamanan protokoler, mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada rekan-rekan media atas kejadian di Stasiun Tawang. Semoga ke depan kami bisa lebih humanis, profesional, dan dewasa dalam menjalankan tugas,” ucapnya.
Makna Zaezar menerima permintaan maaf tersebut dengan tulus dan menyatakan bahwa secara pribadi ia telah memaafkan Ipda Endri.
“Saya sudah mendengar langsung permintaan maaf dari Mas Endri yang datang dari Jakarta malam ini. Secara pribadi, saya sudah menerima permintaan maafnya dan sudah memaafkan,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Pemberitaan LKBN ANTARA Irfan Junaidi menyampaikan apresiasi terhadap langkah Ipda Endri yang dinilai sebagai bentuk tanggung jawab moral dan profesionalisme.
“Kami menganggap masalah ini telah selesai. Insyaallah ada hikmah yang bisa kita ambil dari kejadian ini. LKBN ANTARA akan terus bermitra secara profesional dan objektif dengan Polri,” ungkapnya.
Kabid Humas Polda Jateng menegaskan bahwa Ipda Endri bukan ajudan pribadi Kapolri, melainkan anggota tim pengamanan protokoler. Ia juga menyampaikan bahwa Polri, khususnya Polda Jateng, akan melakukan evaluasi terhadap sistem pengamanan dan penempatan posisi peliputan media agar ke depan tak terjadi gesekan serupa.
“Kita akan mengevaluasi terkait SOP pengamanan dan penentuan posisi liputan bagi rekan-rekan wartawan. Dengan demikian, petugas pengamanan bisa menjalankan tugasnya dengan baik dan rekan-rekan media tetap bisa bekerja secara optimal,” pungkas Kombes Pol Artanto.
Edytor : Goent