Advertisement
Pulau Taliabu, Maluku Utara | MatalensaNews.com – Penegakan hukum di Kabupaten Pulau Taliabu kembali menjadi sorotan publik, menyusul lambannya penanganan kasus pengeroyokan yang terjadi di Desa Kawalo.
Pelapor dalam kasus ini, atas nama Pilihan Buton, melalui kuasa hukumnya Mursid, meminta Kapolres Pulau Taliabu segera menahan lima terduga pelaku pengeroyokan. Para korban disebut masih mengalami trauma karena para pelaku belum ditahan dan masih bebas berkeliaran.
“Para korban sangat trauma dengan kejadian pengeroyokan itu. Para pelaku, sebanyak lima orang, hingga kini masih bebas ke mana-mana. Hal ini membuat para korban merasa takut dan tidak tenang,” ujar Mursid, kuasa hukum korban, pada Rabu (23/4/2025).
Menurut Mursid, laporan telah disampaikan ke Polres Pulau Taliabu sejak 29 Maret 2025. Bahkan, bukti visum, keterangan korban, serta saksi-saksi juga telah dikantongi oleh pihak kepolisian. Namun hingga kini, belum ada penahanan yang dilakukan.
“Kami bingung dengan penegakan hukum di Polres Pulau Taliabu. Laporan kami sudah masuk sejak lama, tapi tidak ada tindak lanjut yang tegas. Prosesnya sangat lambat,” tegasnya.
Untuk itu, pihak korban mendesak Kapolres Pulau Taliabu agar segera mengambil langkah tegas dengan menahan para pelaku, guna memberikan rasa keadilan dan perlindungan hukum bagi korban.
“Kami hanya ingin keadilan. Jika para pelaku ditahan, setidaknya korban merasa aman dan percaya terhadap proses hukum di Taliabu,” pungkas Mursid.(Jak)