Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Jumat, 11 April 2025, 4:19:00 PM WIB
Last Updated 2025-04-11T09:19:17Z
LENSA POLITIKNEWS

KPU Kabupaten Semarang Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada Rp10,7 Miliar ke Pemkab

Advertisement


Semarang|MATALENSANEWS.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang mengembalikan sisa dana hibah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang Tahun 2024 kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang pada Kamis, 10 April 2025.


Penyerahan sisa anggaran tersebut dilakukan langsung kepada Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, dalam agenda audiensi resmi antara KPU dan Pemkab Semarang.


"Hari ini, Pemkab Semarang menerima audiensi dengan KPU Kabupaten Semarang terkait pengembalian sisa hibah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang Tahun 2024," ujar Ngesti.


Ia menyampaikan apresiasinya atas langkah KPU Kabupaten Semarang yang telah mengembalikan dana ke kas daerah sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.


"Tentu kami semua mengapresiasi langkah yang dilakukan KPU Kabupaten Semarang yang juga telah menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pemilihan," tegas Ngesti.


Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Semarang, Bambang Setyono, menjelaskan bahwa pengembalian sisa dana hibah merupakan kewajiban sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini dilakukan setelah penetapan dan pelantikan pasangan calon terpilih.


"Dengan telah dilantiknya bupati dan wakil bupati terpilih yang sudah kita tetapkan pada tanggal 9 Januari yang lalu, dan sesuai aturan bahwa tiga bulan setelah penetapan tersebut, KPU wajib mengembalikan sisa lebih anggaran dana hibah," terang Bambang.


Ia mengungkapkan, dari total dana hibah sebesar Rp45 miliar yang diterima KPU Kabupaten Semarang, terdapat sisa anggaran sebesar Rp10.796.000.000.


“Sisa anggaran tersebut sudah kami transfer sebagai pengembalian dana hibah per tanggal 8 April 2025 kemarin. Kami juga telah menyerahkan buku laporan akhir kegiatan Pilkada Serentak 2024,” pungkasnya.(TRI)