Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Senin, 21 April 2025, 4:51:00 PM WIB
Last Updated 2025-04-21T09:51:28Z
BERITA UMUMNEWS

LCKI Kabupaten Demak Resmi Bentuk Pengurus Baru, M. Khoiril Terpilih Jadi Ketua Periode 2025–2030

Advertisement


DEMAK |MATALENSANEWS.com
– Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Kabupaten Demak, Jawa Tengah, resmi membentuk kepengurusan baru dalam rapat yang digelar pada Senin (20/4/2025). Dalam rapat tersebut, M. Khoiril secara musyawarah dan mufakat terpilih sebagai Ketua LCKI Kabupaten Demak untuk periode 2025–2030.


Kegiatan yang berlangsung dengan khidmat ini dihadiri oleh perwakilan pengurus LCKI dari 14 kecamatan se-Kabupaten Demak, beserta tamu undangan lainnya. Proses pembentukan pengurus berlangsung sesuai dengan tata tertib dan mekanisme yang telah disepakati bersama.


Dalam sambutannya, M. Khoiril menegaskan pentingnya kolaborasi antara LCKI dan Polri dalam upaya pencegahan kejahatan di masyarakat.


“Ke depan, kolaborasi sangat diperlukan. Maka, tindakan pencegahan terhadap kejahatan dapat dilakukan bersama-sama,” ujar M. Khoiril.


Ia juga mengajak seluruh pengurus dan peserta yang hadir untuk aktif membantu kepolisian dalam menyampaikan informasi dan edukasi hukum kepada masyarakat. “Kita perlu hadir di tengah masyarakat, memberikan pengetahuan tentang bahaya kejahatan agar masyarakat, khususnya generasi muda, tidak mudah terpengaruh hal negatif,” lanjutnya.


Ketua Panitia sekaligus Sekretaris LCKI Demak, Azis Muslim, juga menegaskan pentingnya kemitraan dengan aparat penegak hukum. “Sesuai petunjuk Bapak Ketua Umum LCKI, Jenderal (Purn) Dai Bachtiar, LCKI harus menjadi mitra strategis kepolisian dalam mencegah tindak kejahatan,” tegas Azis.


Dalam forum yang sama, Divisi Hukum LCKI Demak juga terbentuk secara aklamasi. Ali Usman dipercaya untuk mengemban amanah sebagai Kepala Bidang Hukum LCKI Demak.


Azis menambahkan bahwa proses pemilihan telah sesuai dengan AD/ART LCKI. Sebelum pemilihan, tim formatur dibentuk untuk menyusun struktur kepengurusan dan merancang program kerja melalui mekanisme Rapat Kerja.


LCKI sendiri dikenal sebagai lembaga yang berperan aktif dalam memonitoring kinerja pemerintah dan penegak hukum, serta mengedukasi masyarakat terkait pentingnya pemahaman hukum.(FARID