Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Rabu, 23 April 2025, 10:12:00 AM WIB
Last Updated 2025-04-23T03:12:50Z
BERITA UMUMNEWS

LPI Desak Bupati Halmahera Selatan Ganti Kadis PU-PR Imbas Proyek Jalan Makian Mangkrak

Advertisement


Halmahera Selatan|
MatalensaNews.com- Lembaga Pengawasan Independen (LPI) Maluku Utara menyoroti pernyataan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR) Kabupaten Halmahera Selatan, Muhammad Idham Pora, terkait keterlambatan proyek pembangunan jalan di Pulau Makian. LPI menilai penjelasan tersebut tidak logis dan hanya merupakan bentuk rasionalisasi semata.


Dalam keterangannya, Idham Pora menyebut keterlambatan proyek jalan Pulau Makian—sekmen II dari Desa Kota ke Desa Sangapati, Kecamatan Pulau Makian—terjadi akibat lambatnya proses mobilisasi Asphalt Mixing Plant (AMP), yang berimbas pada keterlambatan pelaksanaan pekerjaan di lapangan.


Namun, LPI Maluku Utara menolak alasan tersebut. "Penjelasan itu tidak masuk akal. Seorang kepala dinas seharusnya memahami secara utuh penyebab keterlambatan proyek. Tidak bisa sekadar menyampaikan alasan normatif ke publik," ujar Koordinator LPI Maluku Utara, Rajak Idrus, Rabu (23/4/2025).


Rajak menegaskan bahwa proyek tersebut bukan bagian dari skema Multi Years (MY) pada tahun 2023, melainkan proyek yang dilelang melalui LPSE. Artinya, anggaran proyek sudah disiapkan sejak awal oleh Dinas PU-PR Halmahera Selatan.


Lebih lanjut, ia menjelaskan proyek jalan tersebut memiliki kontrak kerja Nomor 620/24/SPPPPJJ/DPUPR-HS/DAU/2023 yang dimulai sejak 11 April 2023 dan dijadwalkan rampung pada 8 Desember 2023. Namun, hingga kontrak berakhir, progres fisik pekerjaan baru mencapai 33,65 persen dan progres keuangan sebesar 30 persen.


"Ini bentuk kegagalan pengawasan dari dinas PU-PR. Tidak ada transparansi dalam menjelaskan penggunaan anggaran dan alasan keterlambatan yang sesungguhnya kepada publik," tegas Rajak.


Senada, aktivis LPI lainnya, Jeck, juga mendesak Bupati Halmahera Selatan, Basam Kasuba, untuk segera mengevaluasi dan mengganti M. Idham Pora dari jabatannya sebagai Kadis PU-PR.


"Kalau mental tidak membangun, seharusnya dicopot. Bukan dilindungi. Apalagi M. Idham Pora adalah ASN Provinsi Maluku Utara. Kembalikan saja ke provinsi," tandasnya.


Menurut LPI, Halmahera Selatan sebagai wilayah yang luas membutuhkan pemimpin teknis yang memahami kondisi geografis dan mampu meletakkan dasar pembangunan yang tepat. "Masih banyak SDM hebat di Halmahera Selatan, kenapa tidak diberi kesempatan?" tutupnya.(Jak