Maluku Utara| MatalensaNews.com – Lembaga Pengawasan Independen (LPI) Maluku Utara meminta Gubernur Maluku Utara, Serly Juanda, untuk segera melakukan penyegaran menyeluruh terhadap sistem birokrasi di lingkungan pemerintah provinsi. Desakan itu disampaikan oleh Koordinator LPI Maluku Utara, Rajak Idrus, menyusul kondisi birokrasi yang dinilai semakin tidak sehat.
"Maluku Utara saat ini tidak dalam kondisi baik-baik saja. Kemungkinan besar ke depan akan terjadi letupan besar jika tidak diantisipasi sejak sekarang oleh gubernur. Sebab hal seperti ini pernah terjadi di tahun 2024," ujarnya, Kamis (10/4/2025).
Rajak menilai, hingga saat ini belum terlihat langkah konkret dari program 100 hari kerja Gubernur Serly dalam upaya pembenahan birokrasi. Gerakan yang tampak hanya bersifat seremonial dan lebih banyak terlihat di media sosial.
Ia mengingatkan agar Gubernur Serly belajar dari kejadian memalukan yang terjadi pada 2024, dan mulai membuka sistem birokrasi yang selama ini terkesan tertutup dan rawan praktik korupsi.
Advertisement
Lebih lanjut, Rajak menyebutkan tiga kelemahan utama birokrasi di Maluku Utara, yaitu lemahnya sistem pengawasan internal, tidak wajar dalam mengakomodasi perjalanan dinas luar dan dalam daerah, serta pengelolaan program di OPD yang tidak menyentuh langsung kepentingan masyarakat.
"Untuk itu, Gubernur Serly harus benar-benar fokus menata ulang sistem birokrasi, terutama di masing-masing OPD. Jika penilaian kinerja OPD hanya bersandar pada hasil audit BPK, maka kami pastikan tidak akan menemukan hasil nyata," tegasnya.
LPI juga menyarankan agar gubernur membentuk tim khusus di luar struktur birokrasi, dengan melibatkan akademisi dan pihak independen. Hal ini bertujuan untuk membuka kemungkinan penyimpangan yang terjadi di masing-masing OPD.
"Supaya semuanya bisa terbongkar. Karena di masing-masing OPD ada banyak penyimpangan. Dalam waktu dekat, LPI Maluku Utara akan menyurat resmi ke gubernur, termasuk melampirkan bukti dari tiap OPD agar bisa menjadi atensi bersama. Kami ingin Maluku Utara bebas dari korupsi," tutupnya.(Red/Jeck)