Advertisement
SALATIGA|MATALENSANEWS.com– Tiga belas tahun berlalu sejak proyek pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Kridanggo digulirkan. Alih-alih menjadi pusat aktivitas dan kebanggaan warga, bangunan yang terletak di bilangan Kridanggo itu kini mangkrak, menyisakan besi berkarat dan tembok retak sebagai saksi bisu dari praktik korupsi yang sempat menghebohkan.
Pada tahun 2011, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menggelontorkan dana sebesar Rp 3,9 miliar untuk pembangunan GOR Kridanggo di Kota Salatiga. Tujuan proyek tersebut adalah menyediakan fasilitas olahraga 1 representatif bagi masyarakat setempat.
Namun harapan itu tak pernah terwujud. Proyek pembangunan justru berubah menjadi ladang bancakan dana negara. Tiga tahun kemudian, pada akhir Maret 2014, Kejaksaan Tinggi Jaw Tengah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek ini.
Salah satu yang terseret adalah Agus Yuniarto, yang saat itu tengah mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dari partai besar untuk Daerah Pemilihan Jawa Tengah I, meliputi Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kendal, dan Kota Salatiga. Agus juga diketahui sebagai pemilik PT Tegar Kencana, perusahaan rekanan pelaksana proyek GOR.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jateng kala itu, Masyhudi, menjelaskan bahwa penahanan terhadap dua tersangka dilakukan untuk kepentingan penyidikan. “Hari ini, demi kepentingan penyidikan, kami tahan dua tersangka tindak pidana korupsi penyimpangan GOR Salatiga. Kami tahan selama 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini,” ujarnya dalam konferensi pers di Semarang, Kamis, 27 Maret 2014.
Sejak saat itu, pembangunan GOR tak lagi berlanjut. Bangunan megah yang seharusnya menjadi pusat kegiatan olahraga dan ruang publik kini berubah menjadi bangkai beton yang terbengkalai. Tidak ada aktivitas, tidak ada geliat ekonomi—hanya kerugian negara dan kekecewaan masyarakat yang tersisa.
Kini, saat memori publik mulai pudar, GOR Kridanggo tetap berdiri dalam sunyi. Bangunan itu menjadi pengingat pahit akan mahalnya harga dari pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat. Meski para pelaku telah dihukum, luka kolektif warga Salatiga belum benar-benar sembuh.
Warga sekitar Kridanggo berharap ada langkah nyata dari pemerintah daerah untuk memanfaatkan kembali bangunan yang telah menelan anggaran miliaran rupiah tersebut. Bila tidak, GOR Kridanggo akan terus menjadi simbol kegagalan dan kelalaian dalam tata kelola proyek publik.(Goent)