Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement MGID

Minggu, 20 April 2025, 12:40:00 PM WIB
Last Updated 2025-04-20T05:41:27Z
BERITA PERISTIWANEWS

Polisi Selidiki Tambang Ilegal di Perbatasan Semarang-Demak Usai Longsor Tewaskan Sopir

Advertisement

Gambar : ilustrasi

Semarang |
MATALENSANEWS.com Polisi tengah menyelidiki insiden longsor di lokasi pertambangan Galian C yang terjadi di kawasan perbatasan antara Kota Semarang dan Kabupaten Demak, pada Jumat (18/4/2024). Dalam peristiwa itu, seorang sopir dump truck berinisial M (56) dilaporkan tewas di tempat kejadian.


Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, mengatakan bahwa pihaknya segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan kejadian tersebut.


“Kami sedang memastikan secara administratif apakah lokasi kejadian berada di wilayah Kota Semarang atau Kabupaten Demak,” ujar Andika, Sabtu (19/4/2025).


Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa lokasi tambang berada di wilayah Mranggen, Kabupaten Demak, yang berbatasan langsung dengan Kota Semarang. Namun, hal tersebut masih menunggu verifikasi lebih lanjut.


Selain memastikan lokasi, polisi juga mendalami status legalitas pertambangan tersebut yang diduga tidak memiliki izin resmi. Sejumlah saksi, termasuk mandor, pekerja, dan pemilik IUP (Izin Usaha Pertambangan), telah dimintai keterangan.


“Kami juga berkoordinasi dengan Dinas ESDM Jawa Tengah terkait titik lokasi dan legalitas izin tambang batuan tersebut. Saat ini lokasi telah dipasangi garis polisi,” tambah Andika. (FARID