Advertisement
SALATIGA|MATALENSANEWS.com–Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, menghadiri rapat pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait hasil desk Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025. Rapat tersebut digelar di Ruang Bhinneka Tunggal Ika DPRD Kota Salatiga pada Jumat (11/4/2025).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Salatiga, Dance Ishak Palit, dan dihadiri oleh jajaran legislatif serta unsur TAPD. Dalam kesempatan itu, Wali Kota Robby turut memberikan pengarahan sekaligus mengikuti jalannya pembahasan hingga tuntas.
Dalam pengarahannya, Robby menyampaikan pokok-pokok Inpres Nomor 1 Tahun 2025, yang mengarahkan seluruh kepala daerah untuk melakukan langkah-langkah efisiensi dalam belanja daerah. Ia memaparkan identifikasi anggaran, rencana efisiensi, kebutuhan belanja hingga perubahan anggaran tahun 2025. Tak hanya itu, Robby juga menyampaikan rencana penggunaan hasil efisiensi dan rincian alokasinya, dengan hasil akhir efisiensi belanja APBD 2025 diperkirakan mencapai Rp64 miliar.
“Dalam rangka efisiensi belanja, pemerintah menginstruksikan pembatasan kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, dan seminar/FGD. Selain itu, belanja perjalanan dinas dikurangi hingga 50%, dan belanja honorarium dibatasi dengan mengacu pada Perpres tentang Standar Harga Satuan Regional,” jelas Robby.
Lebih lanjut, Presiden juga menginstruksikan kepada para kepala daerah untuk mengurangi belanja pendukung yang tidak memiliki output terukur, memfokuskan anggaran pada peningkatan pelayanan publik, serta tidak sekadar menyalurkan anggaran berdasarkan pemerataan atau pola belanja tahun-tahun sebelumnya. Hibah dalam bentuk uang, barang, maupun jasa pun diminta lebih selektif, serta dilakukan penyesuaian terhadap belanja APBD yang bersumber dari transfer ke daerah.
Rapat tersebut diharapkan menjadi langkah awal yang konkret dalam menyesuaikan belanja daerah dengan arahan nasional demi menciptakan anggaran yang efisien dan tepat sasaran.(Goent)