Advertisement
SALATIGA |MATALENSANEWS.com– Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, secara tegas menginstruksikan penghentian sementara program retribusi sampah di Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) Tegalrejo. Instruksi tersebut disampaikan langsung kepada Sekretaris Daerah Kota Salatiga, Wuri Pujiastuti, dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Salatiga, Pramusinta, dalam pertemuan di Rumah Dinas Wali Kota pada Minggu (20/4/2025) pagi.
Robby menyayangkan pemberlakuan retribusi sampah yang dilakukan tanpa koordinasi atau konsultasi dengan dirinya selaku wali kota. Ia menyebut langkah sepihak tersebut menimbulkan polemik di masyarakat, terutama karena pelaksanaannya dinilai mendadak dan membebani warga.
“Program retribusi itu memang memiliki dasar hukum, yaitu Perda Kota Salatiga Nomor 1 Tahun 2024 tentang retribusi kebersihan. Tapi penting diingat, perda itu ditetapkan sebelum saya menjabat. Maka perlu dilakukan evaluasi menyeluruh agar implementasinya tidak menimbulkan keresahan publik,” ujar Robby.
Ia meminta DLH untuk segera melakukan evaluasi terhadap peraturan tersebut serta menyiapkan mekanisme komunikasi yang lebih baik dan partisipatif sebelum kebijakan serupa diterapkan di masa mendatang.
Menindaklanjuti arahan wali kota, Plt Kepala DLH Kota Salatiga, Pramusinta, menyatakan pihaknya telah mencabut sementara penerapan retribusi di TPS3R Tegalrejo. Ia memastikan bahwa layanan pengelolaan dan pengangkutan sampah tetap berjalan seperti biasa.
“Penarikan retribusi kami hentikan sementara waktu per hari ini (Minggu). Tapi pelayanan dan pengangkutan sampah tetap berjalan untuk menjaga kebersihan lingkungan,” ujar Pramusinta.
Langkah penghentian ini diharapkan dapat meredakan polemik dan menjadi momen evaluasi untuk merumuskan kebijakan pengelolaan sampah yang lebih inklusif dan adil bagi masyarakat.
Robby menambahkan, kejadian ini menjadi pengingat pentingnya sinergi antarlembaga dan perangkat daerah dalam menjalankan roda pemerintahan. Ia menekankan pentingnya keselarasan antara visi-misi kepala daerah dengan langkah kerja seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
“Saya minta seluruh perangkat daerah tidak berjalan sendiri-sendiri dalam menetapkan kebijakan. Pemerintahan harus berpihak kepada masyarakat dan selaras dengan arah kebijakan wali kota,” tegasnya.(Goent)